Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel

Menghitung THR Karyawan Kontrak - THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya saat hari raya keagamaan.


Dalam prosesnya ada tiga jenis status yang biasa diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya yaitu karyawan tetap, karyawan kontrak dan karyawan harian.

Pertanyaannya adalag apakah perhitungan THR untuk ketiga status karyawan tersebut sama atau berbeda ?

Pertanyaan tersebut akan bisa kita jawab tentunya dengan melihat peraturan pemerintah yang secara khusus telah menerankan tentang hal tersebut.

Jika ingin mengetahuinya silahkan lanjutkan membaca artikel ini sampai dengan selesai.


Dalam artikel ini saya akan membahas tentang cara menghitung THR karyawan kontrak dengan rumus dalam Excel.


Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak Dalam Excel



Sebenarnya bagaimana ketetapan pemerintah yang mengatur tentang pembayaran THR ini yang tentunya akan menjadi pedoman untuk semua perusahaan dalam pelaksanaan pembayaran THR.

Ada dua ketetapan yang bisa dijadikan pedoman oleh kita dan berkaitan erat dengan THR yaitu Permenaker 20/2016 dan Permenaker 6/2016.



Ketetapan dan Peraturan Pemerintah Tentang THR




Seperti yang disebutkan diatas bahwa ada dua peraturan yang akan dijadikan rujukan dan mengatur tentang THR.

Dalam Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 pasal 1 disebutkan bahwa THR diberikan oleh Perusahaan kepada karyawan atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.

Sedangkan dalam Permenaker nomor 6 Tahun 2016 disebutkan bahwa Perusahaan wajib memebrikan THR kepada pegawai yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus - menerus atau lebih.

Jadi, berdasarkan dua peraturan diatas terlihat bahwa pembayaran THR didasarkan pada masa kerja bukan status karyawan.

Dengan kata lain baik untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak tetap mempunyai hak atas THR.

Perbedaan karyawan tetap dan karyawan kontrak  terkait dengan THR adalah sebagai berikut :


  1. Untuk karyawan tetap yang hubungan pekerjannya terputus sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan maka karyawan tersebut tetap berhak untuk mendapatkan THR.
  2. Untuk karyawan kontrak yang hubungan pekerjaanya berakhir sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan maka hak atas THR nya telah gugur.


Untuk lebih jelasnya tentang dua ketetapan diatas silahkan pelajari dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2).

Mohon diperhatikan, saya tidak akan terlalu panjang membahas tentang peraturan THR karyawan kontrak karena sesuai judulnya bahwa saya akan membahas tentang menghitung THR karyawan kontrak dalam Excel.



Contoh Menghitung THR Karyawan Kontrak Dalam Excel




Untuk kita yang bekerja dalam perusahaan dan kebetulan bertugas untuk menghitung THR maka saya menyarankan kepada Anda menggunakan Excel sebagai sarana untuk menghhitung THR tersebut.

Karena dalam Microsoft Excel banyak rumus yang sudah disediakan untuk membantu mempercepat proses penghitungan THR.

Point penting yang harus kita catat dalam uraian diatas adalah THR dibayarkan sesuai dengan masa kerja.

Jadi, sebelum kita menghitung THR tentu saja kita harus menghitung masa kerja terlebih dahulu.

Adapun rumus untuk menghitung THR secara umum adalah sebagai berikut :



THR=(masa kerja/12) x 1 bulan upah


Jadi, untuk karyawan yang telah bekerja selama 1 tahun secara terus menerus akan mendapatkan 1 bulan upah secara penuh.

Sedangkan untuk karyawan yang bekerja belum 1 tahun maka THR akan dibayarkan secara proporsional.

Dalam artikel sebelumnya saya telah membahas tentang cara menghitung THR karyawan tetap dan seperti yang kita bahas diatas bahwa perhitungan karyawan kontrakpun sama.

Tampilan penghitungan yang saya buatkan dalam Excel adalah sebagai berikut :



menghitung thr karyawan tetap


Dalam gambar tersebut terlihat bahwa sebelum menghitung THR kita harus menghitung masa kerja masing - masing karyawan.

Untuk lebih jelasnya tentang cara menghitung THR karyawan tetap dan karyawan kontrak silahkan pelajari dalam artikel berikut ini :



Baca Juga : Cara Menghitung THR Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel


Dalam artikel tersebut diejlaskan juga tentang cara menghitung masa kerja secara otomatis dengan rumus sehingga proses penghitungan THR tidak dilakukan secara manual.

Mohon diperhatikan, jika menurut pembaca isi dari artikel ada hal yang berntentangan dengan peraturan pemerintah mari kita diskusikan melalui kolom komentar dibawah.

Semua yang saya sampaikan hanya terbatas pada pengetahuan yang saya miliki serta beberapa sumber yang saya baca sebagai rujukan.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara menghitung THR karyawan kontrak dalam Excel, semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.   


Post a Comment for "Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak Dengan Rumus Dalam Microsoft Excel"